Menyiapkan Pemilih dalam Pilkada


Beberapa Catatan dari suatu FGD Pemenuhan Kebutuhan Informasi Pemilih

Oleh : Benjamin Tukan

Dari kegiatan FGD Pemenuhan Kebutuhan Informasi Pemilih dalam Pilkada tercatat beberapa hal :

1. Masyarakat yang terwakili oleh para Peserta yang hadir dalam FGD tersebut mempunyai perhatian yang besar terhadap Pilkada. Peserta sangat antusias mengajukan pendapat tentang permasalahan yang dirasakan berhubungan dengan Pelaksanaan Pilkada. Pada saat yang sama peserta juga secara aktiv memberikan masukan tentang harapan terhadap proses Pilkada dan Kandidat terpilih nantinya.

2. Sekalipun sebagian peserta memotret persoalan Pilkada dalam hubungan dengan jaminan kedaultan rakyat dan pentingnya keberpihakan kandidat terhadap agenda rakyat, permasalahan yang menyangkut aspek penyelenggaraan oleh KPUD dan kerja-kerja TIM Sukses terkesan lebih banyak dimunculkan sebagai persoalan yang berhubungan dengan Pilkada. Karena itu, tindakan seperti manipulasi, pembagian sembako, pembuatan KTP Gratis yang diindikasi melibatkan pemenangan salah satu kandidat dirasakan merupakan perbuatan yang tercela dan dianggap sebagai permasalahan penting yang berhubungan dengan pilkada.

3. Menyangkut pengenalan pemilih terhadap kandidat dalam Pilkada, nampak peserta minim pengetahuan akan kandidat. Kecuali incumbent, kandidat lain nyaris tidak dikenal. Ini pun masih harus dicatat bahwa umumnya peserta tidak mengetahui jejak rekam dari semua kandidat yang maju dalam Pilkada. Ada semacam kebutuhan untuk mengenal siapa calon kandidat. Namun informasi itu yang sangat terbatas.

4. Dari segi kriteria calon yang merupakan pilihan dan harapan masyarakat terungkap dua hal yang harus jadi perhatian yaitu pertama pemimpin yang bersih dan yang kedua pemimpin yang memihak kepentingan rakyat. Namun kembali pada pada persoalan minimnya pengenalan terhadap kandidat, nampak peserta belum banyak mengetahui kandidat mana yang bersih dan berpihak pada rakyat. Penilaian soal bersih dan berpihak lebih dilihat dari fenomena tim sukses menggalang dukungan.

5. Kontrak Politik merupakan salah satu tolak ukur dalam menilai kandidat yang berpihak kepada masyarakat. Karena itu, calon yang melakukan kontrak politik dirasakan adalah calon yang memihak kepada rakyat.

6. Bagi peserta, untuk melihat keberpihakan kandidat juga dapat dilihat dari program dan janji kampanye yang dapat direalisasikan hanya dalam 5 tahun. Menurut peserta yang mengajukan usulan tersebut, dengan membuat program 5 tahun lebih nampak program itu kongkrit dan realistis.

7. Peserta juga mengusulkan agar perlu dibuat pendidikan pemilih, dan pemberdayaan masyarakat secara bersama-sama. Dalam hubungan dengan pengenalan jejak rekam kandidat maka peserta mengusulkan agar perlu dibuat badan atau lembaga khsusus yang independen yang bekerja menyediakan data tentang kandidat.

8. Potensi yang dirasakan penting untuk didayagunakan dalam penyebaran informasi kritis adalah kelompok-kelompok dalam masyarakat. Inipun bisa diartikan bahwa penyebaran dalam bentuk masif dipandang kurang efektif apalagi kelompok-kelompok masyarakat saat inipun sudah melakukan sosialisasi tentang Pilkada.


Medan, Juni 2005

Benjamin Tukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar