Bila DPR Tidak Transparan

Diposkan Oleh Benjamin Tukan
Dari diskusi 15 Juli 2006

Sebagai lembaga publik, DPR kerap disorot karena kurang transparan dan terkesan “untouchable”. Masyarakat awam menganggap DPR kurang membumi, karena kerja wakil-wakilnya tak bisa dikenali, sulitnya akses informasi kegiatan dewan, mulai rapat-rapat, kunjungan kerja, dan berbagai aktivitas politik para legislator.

Padahal, praktik kinerja DPR yang baik mensyaratkan bahwa pengelolaan dan keputusan manajemen publik harus dilakukan secara terbuka dengan ruang partisipasi sebesar-besarnya bagi masyarakat yang terkena dampaknya. Konsekuensi dari transparansi adalah terjaminnya akses masyarakat dalam berpartisipasi, utamanya dalam proses pengambilan keputusan. Bagaimana dengan transparansi kinerja DPR saat ini, apakah sudah membaik atau masih rendah?

Temuan pemantauan Tim Pemantau LSPP mengenai kinerja DPR layak dikedepankan. Mengapa transparansi itu penting bagi lembaga strategis seperti DPR? Lalu apa pula makna transparansi? Transparansi adalah suatu proses keterbukaan dari para pengelola manajemen, utamanya manajemen publik, untuk membangun akses dalam proses pengelolaannya sehingga arus informasi keluar dan masuk secara berimbang. Jadi dalam proses transparansi, informasi bukan saja diberikan oleh pengelola manajemen publik tetapi masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang menyangkut kepentingan publik.

Kesadaran ini akan mengubah cara pandang manajemen publik di masa mendatang. Masyarakat tak lagi pasif menunggu informasi dari pemerintah atau dinas-dinas penerangan pemerintah tetapi mereka berhak mengetahui segala sesuatu yang menyangkut keputusan dan kepentingan publik. Hal yang utama dalam azas transparansi adalah keputusan yang mengikat publik harus dapat diterima oleh nalar publik dan tak ada alasan yang sumir dan tertutup untuk diperdebatkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar