Pemberantasan korupsi dan hidup hemat cara wakil rakyat

Oleh : Benjamin Tukan


KATAKAN saja, salah satu tema penting dari pemerintahan baru pasca pemilu 2004 adalah pemberantasan korupsi. hal ini dimungkinkan karen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjadi calon presiden di hampir setiap kampanyenya selalu tidak lupa menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas kerjanya bila terpilih menjadi presiden kelak. Belum lagi kalau kita melihat kembali pada kampanye legislatif, calon wakil rakyat yang kini menduduki jabatan untuk periode 2004-2009 juga menjanjikan hal yang sama. Karena itu wajar bila, setelah terpilihnya presiden dan pelantikan anggota DPR, publik menunggu dengan harap-harap cemas akan realisasi janji-janji itu.

Rupanya menarik untuk disimak, wacana pekan ini yang berhubungan dengan parlemen dan pemberantasan korupsi. Seperti diberitakan banyak media, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid, menolak untuk menggunakan mobil Volvo yang selama ini diperuntukan untuk pimpinan MPR. Langkah ini khabarnya diikuti juga oleh para pimpinan lainnya di MPR. Bukan cuma berhenti di situ, menjelang pelantikan presiden RI, Hidayat Nur Wahid menepuh langkah berikutnya yakni menolak untuk menginap di Hotel mulia, bahkan kalau memungkinkan ia tidak perlu pulang ke rumah tapi menginap saja di kantor. Lagi-lagi langkah ini diikuti juga oleh sejumlah fraksi di MPR terutama Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fraksi Partai Golkar (F-PG), Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB). Trimedya Panjaitan, Permadi, dan Gayus Lumbun dari Fraksi PDI-Perjuangan juga ikut menolak menggunakan hotel.

Kalau kita menyimak alasan penolakan, umumnya mengatakan bahwa menggunakan hotel mewah adalah suatu pemborosan dan sebaiknya dialokasikan untuk kepentingan rakyat. Mari kita coba menyimak alasan penolakan tersebut.

Seperti yang diberitakan KOMPAS, 19 Oktober 2004. alasan F-PAN tidak menggunakan fasilitas Hotel Mulia karena jadwal tidak ketat, penghematan biaya, dan suasana Ramadhan. F-PKS beralasan bahwa fasilitas terlalu mewah dan tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat yang menginginkan wakilnya di DPR dan MPR mencontohkan pola hidup sederhana. F-KB mempunyai alasan penggunaan hotel selama sidang adalah pemborosan uang negara dan seharusnya dialokasikan untuk kepentingan rakyat.

***

Apapun alasan, langkah yang diambil oleh wakil rakyat tersebut di atas adalah langkah yang patut dipuji. Bagaimanapun selama ini publik selalu meneriakan pemberantasan korupsi dan menyeruhkan agar para pemimpin atau pejabat di negeri ini bisa melakukan penghematan yang berarti tidak hidup dalam pemborosan demi pemborosan. Adalah sebuah ironi bila lembaga yang diharapkan akan bersama rakyat memperjuangkan pemberantasan korupsi justru terlibat dalam segala tindakan menghabiskan anggaran-anggaran negara. Maka langkah ini adalah semacam langkah awal yang baik untuk melakukan pembenahan institusi dan kinerja dari lembaga parlemen khususnya dan gerakan pemberantsan korupsi dinegri ini pada umumnya.

Namun tanpa terlalu silau dengan dengan tindakan para wakil rakyat diawal masa sidangnya, justru yang perlu dipersoalkan adalah apakah langkah-langkah yang diambil akan juga berlanjut pada perumusan peraturan yang mengikat para pejabat untuk tidak melakukan korupsi atau pemborosan ? Sebab, selama ini selalu kita jumpai beberapa orang pejabat yang punya integiras yang memadai, namun tidak banyak artinya manakalah sistem secara keseluruhan tidak turut mendukung. Boleh saja dari mereka punya keinginan untuk memberantas korupsi, atau punya kemampuan menunjukkan integritas diri mereka ke hadapan publik tapi begitu ada perintah dari atasan, atau inisiatif dari sesama yang banyak jumlahnya mereka akhirnya tidak berdaya dan lebih memilih untuk ikut-ikutan mengkomersialkan jabatan.

Setiap kita yang pernah atau sedikit pernah bersimpati atas upaya pemberantasan korupsi, akan menyadari bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan persoalan yang sederhana dan mudah. Upaya ini selain, membutuhkan komitemen pemerintah, wakil rakyat dan lembaga peneggak hukum, juga memerlukan perangkat peraturan yang memadai . karena itu, harapan dari muncul berbagai fenomena di pekan ini adalah bahwa hendaknya komitmen untuk pemberantasan korupsi dapat menyentuh hal yang substansial dan bukan hanya sekedar dipermukaan saja yakni hanya ingin supaya orang tahu.

Tindakan Hidayat Nur Wahid pantas menjadi perbincangan publik lantaran selama para pemimpin hanya bisa mengatakan hidup hemat dan berupaya memberantas korupsi, tapi semua orang tahu kalau para pemimpin juga hidup dalam fasilitas yang bergelimpangan atas nama fasilitas pejabat negara. Langkah Hidayat Nur Wahid ini sekaligus mengatakan bahwa para pejabat harus menyatukan antara kata dan perbuatan. Langkah ini merupakan contoh yang baik yang diharapkan dapat diikuti oleh para pemimpin di jajaran lain di pemerintahan ini.

Jakarta, November 2004
Benjamin Tukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar