Kehendak Menjadi Wakil Rakyat

Oleh : Benjamin Tukan

Pada beberapa tahun terakhir ini berkembang tuntutan kepada kalangan pejabat publik agar memiliki Integritas, acountabilitas dan transparansi. Issu-issu ini tidak lain menyiratkan adanya tuntutan terhadap seorang pejabat publik yang bersih dari Kolusi , Korupsi dan Nepotisme (KKN) , bahkan pada dirinya sendiri mampu membedakan ruang publik dan ruang privat sebagai ciri dari demokrasi dan masyarakat sipil. Memang tidak mudah menjalankan tuntutan ini mengingat bertahun-tahun lamanya masyarakat Indonesia terlibat dalam politik patron clien, kekeluargaan yang berbuntut pada kolusi, korupsi dan nepotisme.

Para pejabat publik di negara demokrasi diandaikan bertindak dengan persetujuan warga negara. Jika ini tidak dilakukan maka, sebuah keputusan akan mendatangkan keraguan pada dasar justifikasi (pembenaran) keputusan itu sendiri. Dibandingkan dengan para administrator publik, para wakil rakyat umumnya lebih banyak dituntut independensinya karena dimungkinkan oleh syarat dimana dia dipilih.

Itulah sebabnya seorang wakil rakyat yang dipilih atau dipilih kembali harus memenuhi beberapa persyaratan yang melekat pada dirinya sendiri minimal Integritas diri, integritas finansial dan kulaitas. Sedang pada tingkat partai politik dibutuhkan kebijakan partai pada Issu (sensibilitas), mekanisme rekrutmen partai politik, dan finansial Partai yang teruji.

Jakarta, Pebruari 2004
(Dari berbeagai sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar