Program Pemenuhan Informasi dalam Pilkada


Oleh : Benjamin Tukan

Pemilihan Kepala Daerah Langsung (Pilkada Langsung) diyakini sebagai sarana demokrasi terpenting dalam proses perwujudan konsepsi kedaulatan rakyat dan instrumen perubahan politik yang akan berlangsung secara berkala. Ini tentu berbeda dengan pemilihan kepala daerah sebelumnya yang tidak dipilih langsung oleh rakyat tetapi melalui wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Itulah sebabnya, pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung, pada gilirannya harus diupayakan sebagai dasar membangun kedaulatan dan partisipasi rakyat (kelompok marginal) melalui transformasi budaya politik. Transformasi budaya politik yang dimaksud adalah upaya membangun kesadaran politik rakyat yang kritis dalam melakukan pilihan-pilihan politiknya, terutama dalam memberikan suara (voting behavior). Karena itu, perubahan perilaku politik pemilih (voters’ behavior) menjadi sangat signifikan dalam upaya menciptakan kelompok pemilih kritis.

Ada beberapa faktor kunci yang menjadi landasan dasar dalam membangun kelompok pemilih yang kritis (critical voters). Pertama, membangun kesadaran rakyat tentang pentingnya membuat pilihan politik yang tepat. Kedua, menciptakan keterbukaan informasi yang memungkinkan rakyat mampu mengenal dan memahami siapa elit politik yang layak dipilih nantinya. Ketiga, perlu dibangun kerjasama antara rakyat, organisasi non pemerintah (ornop), organisasi rakyat dan organisasi pendidikan pemilih (voter education organization) dalam menyediakan informasi yang menyeluruh dan akurat tentang kandidat dan partai politik.

Mengingat pentingnya pengenalan pemilih dan kandidat dalam Pilkada, maka disetiap pilkada perlu mempersiapkan suatu program political tracking (pemantauan Jejak rekam). Program ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat baik saat perumusan kriteria, pengumpulan informasi dan pada saat penyebaran. Program ini juga punya nilai strategis karena kriteria yang disusun disesuaikan dengan kebutuhan dan keberpihakan kandidat terhadap persoalan yang ada dalam masyarakat setempat. Perhatian pada program ini memiliki arti penting bagi upaya mendorong kualitas pemilihan kepala daerah langsung yang dapat menjamin adanya partisipasi masyarakat dan keberpihakan elit terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat marginal.

Hasil yang diharapkan meliputi (1) Peningkatnya pemahaman NGO dan Kelompok Marginal, terhadap peta persoalan dan kebutuhan yang dihadapi kelompok marginal untuk dijadikan kriteria penilaian keberpihakan kandidat pilkada. (2) Peningkatnya pengetahuan dan keterampilan NGO dan Kelompok Marginal dalam hal pemantauan jejak rekam untuk memenuhi kebutuhan informasi di kalangan pemilih kelompok marginal menyangkut keberpihakan kandidat terhadap kepentingan kelompok marginal. (3) Adanya rencana kerja strategis di antara NGO dan Kelompok Marginal dalam upaya penyebaran informasi di kalangan pemilih kelompok marginal. (4) Adanya lesson learned dari seluruh tahapan kegiatan yang dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan program pemenuhan kebutuhan informasi di kalangan pemilih kelompok marginal menyangkut keberpihakan kandidat terhadap kepentingan kelompok marginal di daerah lain yang melaksanakan Pilkada.



(Pokok-pokok pikiran berkenaan dengan penyusunan Program Political Tracking dalam Pilkada, 2005)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar